Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Indihiang Polres Tasik Kota

    Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Indihiang Polres Tasik Kota

    Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Indihiang Polres Tasik Kota

    Polres Tasik Kota-- - Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian motor (curanmor) setelah menerima laporan dari warga yang kehilangan kendaraannya. 

    Kejadian ini dilaporkan pada pukul 01.00 WIB Jumat, 12 Juli 2024 di Jalan Lewidahu, Kampung Kersasari, Kelurahan Naragarasari, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor serupa dengan milik korban. 

    Pelaku pertama, ES (41 tahun), mengakui perbuatannya dan juga mengidentifikasi temannya berinisial YS (36 tahun), sebagai pelaku lainnya.

    "Kami telah mengamankan ES dan YS serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah preteli dan satu unit kendaraan lain yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian, " kata Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan kepada wartawan pada hari Senin (15/07/24)

    Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, untuk penebangan dan proses hukum lebih lanjut. 

    Mereka dihadapkan pada pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

    Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi dan menindak pelaku kejahatan.

    "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam menyimpan kendaraannya, serta berpartisipasi untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, komitmen kami untuk terus berupaya memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, " pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Obyek Vital Polsek Ciawi,Antisipasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

    Ikuti Kami