Gelar Razia Knalpot Brong, Polsek Kawalu Amankan 8 Unit Sepeda Motor

    Gelar Razia Knalpot Brong, Polsek Kawalu Amankan 8 Unit Sepeda Motor

    Tasik Kota - --
    Dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat, Personil Polsek Kawalu bersama Personil Sat Lantas Polres Tasikmaya Kota melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di wilayah hukum Polsek Kawalu.
    Kamis, (03/10/2024)

    Dalam kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawalu Akp Yusuf Setyanto, S.H., bersama anggota Polsek dan anggota Sat Lantas Polres Tasikmaya Kota di simpang 4 Cicariang Kelurahan Karsamenak Kawalu.

    Selama kegiatan operasi, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan langsung dilakukan penindakan tilang oleh personil Sat Lantas Polres Tasikmaya Kota. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Kawalu Akp Yusuf.

    Selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi tentang keselamatan berlalulintas di jalan raya, tambah Kapolsek.

    "Kendaraan sepeda motor yang terjaring operasi akan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami akan terus melakukan operasi hingga wilayah hukum Polsek Kawalu bebas dari Knalpot Brong." Pungkas kapolsek.

    POLRES TASIK KOTA AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K, M.H.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Ke Perbankan: Polisi di Kota Tasikmalaya...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa kadipaten mlksnkn giat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami