Kegiatan Bakti Sosial, Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Memberikan santunan ke Panti Asuhan

    Kegiatan Bakti Sosial, Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Memberikan santunan ke Panti Asuhan

    Kota Tasikmalaya--Si Propam Polres Tasikmalaya Kota memberikan Bakti Sosial (Baksos) ke Panti Asuhan Ulul Albab Kp. Salam Nunggal Kel. Parakannyasag Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya Kamis (10/10/2024) siang.

    Pada kesempatan itu,  IPTU ALI MUSTOFA, S.H., M.M., beserta Anggota Si Propam Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Bakti Sosial.

    Dalam kegiatan bakti sosial ini Si Propam Polres Tasikmalaya Kota memberikan bantuan berupa sembako, dan beberapa perlengkapan yang dibutuhkan oleh penerima bantuan. Adapun sasaran penerima baksos ada 1 Panti, yakni Panti Asuhan Ulul Albab Kp. Salam Nunggal Kel. Parakannyasag Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya

    Disampaikan Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ali Mustofa, S.H., M.M. pada kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, diharapkan mampu membangun rasa empati dan rasa kepedulian kita terhadap sesama terutama kepada masyarakat yang membutuhkan, serta ia menyampaikan agar selalu ikhlas dan tetap semangat melawan sakit agar diberikan kesembuhan oleh yang maha kuasa.

    ”Kegiatan Bakti Sosial tersebut dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat dan mewujudkan peran Polri sebagai pengayom Masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan Masyarakat yang membutuhkan., ” ungkap IPTU Ali.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek cineam Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

    Ikuti Kami