Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara

    Pokja Penindakan UPP Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar di Resto Kamandara
     
    Berdasarkan hasil pengecekan tidak ditemukan pungutan liar di lokasi tersebut karena parkir di area tersebut sudah menggunakan mesin parkir otomatis sesuai Peraturan Daerah kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    #stoppungli 
    #uppsaberpunglikotatasikmalaya 
    #saberpunglijabar

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kawalu dan Muspika, Hadiri Halal...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukaresik...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Kawalu Atur Lalulintas
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. 
    Patroli  Blue Light dan Penyekatan, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami